Yang Dipecat Karena Kelakuan Istri adalah Dirut Jasa Tirta II
Kamis, 11 Juli 2013 – 16:08 WIB
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memang tak menyebut siapa dirut BUMN yang beberapa minggu lalu dipecatnya lantaran sang istri kerap menggunakan fasilitas negara. Selain telah memecat dirut karena ulah sang istri, bekas dirut PLN ini juga telah memperingatkan dua orang dirut BUMN lainnya, karena pengaruh istri yang terlalu dominan. Menurut dia, aktivitas sang istri sudah terlampau mencampuri keputusan suami sebagai dirut.
Informasi yang beredar, pemecatan itu di alamatkan pada Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Eddy A Djajadiredja. Hal ini merujuk pada surat pemberhentian melalui Surat Keputusan MBUMN Selaku Pemilik Modal No: SK-158/MBU/2013 tanggal 27 Februari 2013.
"Ya SK itu benar dan sudah keluar," papar sumber di Jakarta, Kamis (11/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memang tak menyebut siapa dirut BUMN yang beberapa minggu lalu dipecatnya lantaran
BERITA TERKAIT
- SPSL Berhasil Memenuhi Sertifikasi Halal pada Layanan Logistik & Cold Storage
- Alhmadulillah, Utang-Utang UMKM di Sumsel yang Macet Akan Dihapus
- Awal Tahun Harga Cabai Rawit Merah Meroket jadi Rp 117 Ribu Per Kilogram
- Jembatani Kebutuhan Diaspora, Master Bagasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun