Yang Disebut Susno Harus Non-Aktif
Selasa, 30 Maret 2010 – 17:57 WIB
JAKARTA-- Indonesia Police Watch (IPW) terus mendesak agar para penyidik Polri dan para Jenderal yang disebut Komjen Pol Susno Duadji diduga terlibat kasus mafia pajak, agar dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Ketua Presdium IPW Neta S. Pane mengatakan, penonaktifan tersebut untuk menghindari munculnya konflik kepentingan dan mengakomodir rasa keadilan masyarakat. Dikatakan, desakan agar para perwira dan Jenderal di tubuh Polri non aktif itu tidak didasari oleh prasangka buruk. “Justru kalau mereka dinonaktifkan, aparat penyidik itu akan lebih mudah. Dan masyarakat akan melihat bahwa penyidik ini akan lebih netral karena tidak ada konflik kepentingan di dalam,” kata Neta.
“Menteri Keuangan kan sudah menyatakan, Dirjen Pajak sudah menyatakan bahwa Gayus Pegawai Pajak ini sudah dinonaktifkan. Kemudian juga Susno ketika ada kasus Cicak-Buaya juga dinonaktifkan. Jadi sudah saat Mabes Polri menon aktifkan dua jenderal itu bersama tiga orang yang disebut Susno,” kata Neta kepada JPNN di Gedung MK, Jakarta, Selasa (30/3).
Baca Juga:
Menurutnya, desakan non aktifnya para perwira menengah dan tinggi Polri yang disebut Susno Duadji terlibat menjadi sangat penting mengingat posisi kasus yang melibatkan mereka juga ditangani oleh institusi Polri “Juga untuk mengantisipasi terjadinya konflik kepentingan. Karena kan ditangani polisi,” tuturnya.
Baca Juga:
JAKARTA-- Indonesia Police Watch (IPW) terus mendesak agar para penyidik Polri dan para Jenderal yang disebut Komjen Pol Susno Duadji diduga terlibat
BERITA TERKAIT
- Hadiri Rakor Lintas Kementerian, Menteri Iftitah Akan Permudah Penyelesaian Aduan Lahan
- Saksi Sebut Proyek Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam Dikerjakan PT HJM dan HP
- Wamentan Pastikan Stok Daging Sapi untuk Ramadan dan Lebaran Aman
- Cuaca Ekstrem Mengintai, 22 Ribu Pohon di Semarang Berisiko Tumbang
- BSG Tidak Membayar Reimburse Biaya Kesehatan untuk Pegawainya, LP2KP Merespons
- Kementrans Bakal Permudah Penyelesaian Aduan Lahan di Kawasan Transmigrasi