Yang Ditangkap Bukan Teroris, tapi Densus Palsu
Kamis, 10 April 2014 – 15:04 WIB
Dari hasil pemeriksaan diketahui AS merupakan seorang wiraswasta yang beralamat di Cipedes Kota, Tasikmalaya. Dari tangan AS, juga disita senjata air soft gun mirip FN. Kemudian sarung senjata, dan dua alat komunikasi milik AS.
AS kini dijerat pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 terkait pemilikan dan penyalahgunaan senjata api. "Motifnya masih kita kembangkan," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Pria berinsial AS (40) yang ditangkap Polres Tasikmalaya Kota, Jabar bukanlah teroris. Ternayata, dia hanyalah seseorang yang mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi