Yang Ingin Ikut Seleksi CPNS dan PPPK, Siap – siap ya
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pemerintah memastikan akan melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap kedua tahun 2019. Pemprov Kalteng sudah siap – siap mengusulkan jumlah kuota rekrutmen CPNS 2019.
“Kami akan melihat nanti berapa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang purna tugas tahun ini. Setelah itu nanti kami juga akan melihat pada tingkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkap Sekda Kalteng Fahrizal Fitri.
Dijelaskannya, untuk PPPK itu diperuntukkan kepada para tenaga kontrak yang bekerja terus menerus dengan kompetensi tertentu. “Sementara untuk skema penerimaan masih sama seperti pada rekrutmen CPNS Tahun 2018 lalu,” jelasnya.
Menurutnya, dalam rekrutmen ini akan mengutamakan atau memprioritaskan penerimaan kebutuhan yang mendasar seperti pada sektor pendidikan dan kesehatan. Sementara itu, untuk formasi tenaga teknis pihaknya akan melihat kuota yang tersedia terlebih dahulu.
BACA JUGA: Demi Honorer K2, Pak Menteri Imbau Pemda Buka Rekrutmen PPPK
“Jika dirasa masih kurang maka kita akan usulkan untuk mengisi jabatan tersebut, karena juga harus didasari dengan latar pendidikan dan kebutuhan dalam mengusulkannya,” ucapnya.
Jika melihat evaluasi tahun lalu, lanjut dia, dalam proses penerimaan ini pemerintah daerah hanya sebagai penyedian tempat pelaksanaan tes saja. Selebihnya dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami berharap kepada putra - putri Kalteng segera mempersiapkn diri untuk mengikuti tes,” ujar Fahrizal.
Rekrutmen CPNS 2019 dan PPPK tahap kedua tahun ini, usulan kuota terbanyak untuk guru dan tenaga kesehatan.
- Tokoh Masyarakat Murung Raya Nilai Agustiar-Edy Mampu Menjadikan Kalteng Lebih Maju
- Kaesang Kampanyekan Pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo di Kalimantan Tengah
- Agustiar-Edy Duet Harapan Rakyat Pimpin Kalteng
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- Kali Ini Kabar Buruk soal Gaji PPPK, Semoga Cepat Beres