Yang Kenal 3 Orang Ini Sebaiknya Bertobat Sebelum Ditangkap Polisi

Yang Kenal 3 Orang Ini Sebaiknya Bertobat Sebelum Ditangkap Polisi
Pelaku judi ditangkap Polres Cilegon. Foto: Humas Polres Cilegon

"Selain menangkap ketiga pelaku, tim Jatanras mengamankan barang bukti berupa lima unit handphone, satu lembar rekap nomor pasang togel, ATM BRI, dan uang tunai Rp 724 ribu," jelasnya.

"Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman sepuluh tahun penjara," ucap AKP Nandar. (mcr34/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polisi anak buah AKP M Nandar bergerak. Hasilnya tiga orang ditangkap. Kasusnya lumayan berat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News