Yang Kenal 3 Orang Ini Sebaiknya Bertobat Sebelum Ditangkap Polisi
Rabu, 17 Agustus 2022 – 04:32 WIB

Pelaku judi ditangkap Polres Cilegon. Foto: Humas Polres Cilegon
"Selain menangkap ketiga pelaku, tim Jatanras mengamankan barang bukti berupa lima unit handphone, satu lembar rekap nomor pasang togel, ATM BRI, dan uang tunai Rp 724 ribu," jelasnya.
"Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman sepuluh tahun penjara," ucap AKP Nandar. (mcr34/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polisi anak buah AKP M Nandar bergerak. Hasilnya tiga orang ditangkap. Kasusnya lumayan berat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri