Yang Lain Dipangkas, Dinkes Justru Dapat Tambahan Rp 41 Miliar

Yang Lain Dipangkas, Dinkes Justru Dapat Tambahan Rp 41 Miliar
Ilustrasi. Foto: dok.JPG

SURABAYA – Dinas Kesehatan tidak turut merasakan pemangkasan anggaran pada perubahan APBD 2016 yang dilakukan Pemprov Jatim. Buktinya, anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim justru ditambah Rp 41 miliar.

''Itu untuk dana fungsional. Misalnya, membeli obat dan alat habis pakai,'' ujar anggota Komisi E DPRD Jatim Artono. Menurut dia, dinkes membawahkan delapan UPT rumah sakit se-Jatim. Contohnya, RS Paru di Jember, Madiun, dan Surabaya.

Di antara delapan fasilitas kesehatan tersebut, tujuh berstatus B. Sementara itu, RS Paru Jember masih level C. Kondisi tersebut membuat klaim pembayaran layanan pasien dari rumah sakit ke BPJS kecil. Tidak seperti rumah sakit tipe A. Akibatnya, penerimaan rumah sakit minus.

Artono berharap semua rumah sakit tersebut bisa naik tingkat. Bukan masalah pendapatan, tapi agar pasien bisa langsung ditangani tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit dengan tipe di atasnya. ''Supaya tidak perlu ke Surabaya,'' ucapnya.

Artono mengungkapkan, untuk meningkatkan status, diperlukan ketersediaan dokter dan alat yang mumpuni. Nah, penambahan dana itu diharapkan bisa memperbaiki alat kesehatan rumah sakit.

''Kami juga menyarankan kabupaten/kota agar meningkatkan kelas rumah sakit di daerah masing-masing,'' tuturnya.

Artono menambahkan, rumah sakit milik pemprov juga mendapat tambahan dana. Misalnya, RSUD dr Soetomo mendapat Rp 61 miliar. Sebagai rumah sakit rujukan nasional, tambahan itu mendapat dukungan dari anggota dewan. Namun, dana tersebut belum digunakan untuk perbaikan sarana dan fasilitas. (nir/c7/oni/flo/jpnn)


SURABAYA – Dinas Kesehatan tidak turut merasakan pemangkasan anggaran pada perubahan APBD 2016 yang dilakukan Pemprov Jatim. Buktinya, anggaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News