Yang Lulus, Per 1 Januari 2014 Sudah jadi CPNS
Namun, yang diumumkan hanya hasil LJK saja. Sedangkan yang menetapkan kelulusan adalah pejabat pembina kepegawaian dengan berdasarkan hasil LJK olahan Panselnas dan Konsorsium PTN.
Lantas kapan mulai pemberkasan NIP bagi yang lulus, sementara Desember banyak liburnya?
Iya benar, 24 Desember pengumuman serentak baik yang menggunakan sistim LJK maupun CAT. Untuk pemberkasan terlalu teknis sekali, tapi yang pasti mereka terhitung CPNS per 1 Januari 2014
Bagaimana dengan honorer K2?
Kalau honorer K2 kan nanti Januari diumumkan. Yang diambil bisa di bawah atau di atas 218 ribu orang (30 persen dari sekitar 640 ribu peserta TKD). Karena sampai sekarang masih dalam tahap penggodokan, makanya dibuat bertahap.
Ada permintaan daerah untuk mempertimbangkan kembali kuota 30 persen. Bagaimana tanggapan Pak Menteri?
Kita lihat dululah hasil TKD-nya. Kuota 30 persen sebenarnya sudah lewat analisa yang mendalam. Setiap kebijakan yang diambil pasti ada konsekuensinya, termasuk akan banyaknya honorer yang gagal CPNS. Kalau ditanya mau diapain honorer yang gagal, jawabannya ada di daerah. Kalau dibilang harus menunggu pusat, ya kan aneh. Sekarang saya tanya, yang nyuruh angkat honorer siapa? Kan bukan pusat, tapi kemauan daerah sendiri. Pemerintah sudah jelas ngatur dalam PP 43 Tahun 2005 jo PP 48 Tahun 2007 kalau pemerintah daerah maupun pusat dilarang mengangkat honorer lagi dan terakhir 2005. Persoalannya kan ada di daerah, kenapa masih mau ngangkat honorer lagi dan parahnya lagi ada oknum yang melakukan manipulasi data seolah-olah honorernya bekerja sebelum 2005 atau pas 1 Januari 2005 sehingga dihitung masa kerja setahun.
Sekarang kalau 70 persen honorer tidak bisa diangkat, kenapa pusat lagi yang dibebankan. Padahal pemerintah sudah berbaik hati mengangkat lebih satu juta honorer menjadi CPNS.