Yang Main Judi Online Papi55 Siap-Siap Saja, 2 Orang Sudah Ditangkap
Minggu, 22 Oktober 2023 – 18:51 WIB

Kedua tersangka judi online (kiri-kanan) CAS dan NA (42) saat ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (16/10/2023). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya
Ancaman hukumannya pidana penjara minimal 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus judi online. Wanita dan pria itu memiliki peran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban