Yang Mau Liburan Natal & Tahun Baru Silakan Baca Ini
![Yang Mau Liburan Natal & Tahun Baru Silakan Baca Ini](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2021/07/15/IMG_20210715_172623.jpg)
Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum dan kereta api dalam satu wilayah atau kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan itu.
Khusus perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah Pulau Jawa-Bali wajib menunjukkan kartu vaksin dosis lengkap dan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 14x24 jam sebelum keberangkatan.
Bagi yang baru mendapatkan vaksin pertama, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 7x24 jam sebelum keberangkatan.
Apabila belum mendapatkan vaksinasi, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Kendati demikian, ketentuan menunjukkan kartu vaksin dikecualikan bagi pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun, pelaku perjalanan kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya yang melakukan perjalanan dalam negeri di wilayah luar Jawa-Bali.
Selain itu, kewajiban menunjukkan kartu vaksin juga dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin.
Namun, pengecualian itu wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
Aturan perjalanan pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 itu berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satgas Penanganan COVID-19 mengeluarkan aturan terbaru mengenai perjalanan saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Jadi Hampers Favorit Natal hingga Imlek, Loves Semprong Sukses Jual Ribuan Toples
- PDIP Hadirkan Once di Acara Natal Nasional NTT
- PDIP Gelar Puncak Perayaan Natal di NTT, Ternyata Ini Alasan Megawati
- Ketua KWI dan Ketua PGI Hadiri Perayaan Natal Bersama di Lingkungan Parlemen RI
- Sambut Tahun Ular, Ragam Aktivitas Ini Dinilai Bisa Bawa Hoki
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025