Yang Mau Salurkan Zakat, Simak Saran Menteri Yuddy

jpnn.com - JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengimbau kepada seluruh kepala daerah mulai bupati/wabup, wali kota/wakil wako hingga gubernur/wagub untuk membayarkan zakatnya lewat Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Hal ini sudah dicontohkan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla beserta Menteri Kabinet Kerja serta pejabat eselon I kementerian/lembaga yang membayarkan zakatnya, hari ini (30/6) lewat badan pengelola zakat yang dibentuk pemerintah melalui Keppres No 8 Tahun 2011.
"Saya imbau kepala daerah menyalurkan zakatnya lewat BAZNAS. Ini agar penyaluran zakat bisa terorganisir dengan tepat. Yang menerima adalah golongan yang berhak," kata Menteri Yuddy di Jakarta, Kamis (30/6).
BAZNAS memiliki tugas untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah pada tingkat nasional. Saat ini BAZNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) swasta resmi yang diakui pemerintah untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah tersebar di 509 daerah kabupaten/kota/provinsi. (esy/jpnn)
JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengimbau kepada seluruh kepala daerah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Asuransi Jasindo Mudik Bikin Arus Balik Lebih Aman & Nyaman
- Polisi Berlakukan Contraflow di Jalur Nagreg Menuju Bandung
- Golkar Aceh Mendukung Program PP AMPG untuk Bersihkan 444.000 Rumah Ibadah di Indonesia
- Arus Balik Lebaran, ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Sebelum ke Pelabuhan
- Warga Bojongsoang Geger Temuan Mayat Bayi di Tumpukan Sampah
- Soal Kebijakan Tarif Trump, Indonesia Diusulkan Dorong WTO Menyehatkan Perdagangan Global