Yang Menganggap Polri Ulur Waktu Sidang Etik Ferdy Sambo Cs, Simak Kata Irjen Dedi Ini
Selasa, 20 September 2022 – 02:00 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut dia, tidak dituntaskannya sidang KKEP terhadap anggota Polri yang terlibat pelanggaran berat dalam kasus "Sambogate" diartikan Polri seolah mengulur-ulur waktu dan memainkan kepercayaan publik yang baru saja meningkat atas upaya kepolisian mengungkap kasus Brigadir J.
"Padahal, salah satu penyebab menurunnya kepercayaan masyarakat adalah kasus obstruction of justice. Kalau sidang etik dan profesi terlalu lama, publik akan makin apatis pada kinerja kepolisian," kata Bambang. (antara/jpnn)
Menurut Irjen Dedi Prasetyo, ada mekanisme dalam pelaksanaan sidang etik terhadap 35 personel Polri itu.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025