Yang Menuduh AKBP Fernando Sudah Menerima Setoran, Siap-siap Saja
Senin, 15 Februari 2021 – 13:40 WIB

Akun facebook Ufay Siregar diduga membuat postingan ujaran penghinaan terhadap Kapolres Tanjungpinang, Kepri. Foto: Ogen/Antara
Dia menegaskan bahwa sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaski Elektronik (ITE) yang mengatur pengguna media sosial.
"UU ITE ini akan mudah memidanakan kasus pencemaran nama baik, penghinaan dan ujaran kebencian," demikian Reza. (antara/jpnn)
Akun Facebook Ufay Siregar menuding Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando sudah menerima setoran sehingga tidak menutup judi gelper.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Viral Dugaan Penghinaan pada Habib Idrus, DPP KNPI: Ini Ramadan, Seharusnya Menebarkan Kedamaian
- KMMP Desak Kapolri Tuntaskan Kasus Hukum Robertus Robet
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Sarankan Gus Miftah Berhenti Dagang Agama, Akbar Faizal: Cobalah Jualan Es Teh Keliling
- Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri