Yang Merasa Member Diskotek MG, Siap-siap ya

Sepanjang member ini memiliki keterlibatan dalam peredaran dan produksi, tentunya akan dilakukan pemeriksaan terhadap mereka.
”Yang terindikasi terlibat,” papar polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut.
Bagaimana mendeteksi diskotek yang menjadi tempat peredaran narkotika? Dia menjelaskan bahwa ada informasi bahwa diskotik MG itu tertutup terhadap warga.
Ketua RW dan RT setempat yang ingin memeriksa tidak diberikan akses. ”Kalau menemukan yang begini lapor saja, bagus itu. Nanti langsung kami periksa,” jelasnya.
Yang juga penting, sebenarnya BNN tidak bisa sendirian dalam mendeteksi narkotika di tempat hiburan malam.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata yang menerbitkan izin terhadap diskotik juga memiliki tanggungjawab untuk mengawasi.
”Harapan kami begitu, mereka mengawasi lalu bila melihat yang tidak beres laporkan ke BNN dan Polri,” paparnya. (idr)
Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan akan menelusuri member diskotek MG International Club.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, BKN Minta Usulan Jangan Mepet
- Perintah Mendagri kepada Pemda terkait Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Jelas
- Mendagri Tito Yakin Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai: Semua Daerah Harus Bergerak
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak