Yang Merasa Member Diskotek MG, Siap-siap ya
Sepanjang member ini memiliki keterlibatan dalam peredaran dan produksi, tentunya akan dilakukan pemeriksaan terhadap mereka.
”Yang terindikasi terlibat,” papar polisi dengan tiga melati di pundaknya tersebut.
Bagaimana mendeteksi diskotek yang menjadi tempat peredaran narkotika? Dia menjelaskan bahwa ada informasi bahwa diskotik MG itu tertutup terhadap warga.
Ketua RW dan RT setempat yang ingin memeriksa tidak diberikan akses. ”Kalau menemukan yang begini lapor saja, bagus itu. Nanti langsung kami periksa,” jelasnya.
Yang juga penting, sebenarnya BNN tidak bisa sendirian dalam mendeteksi narkotika di tempat hiburan malam.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata yang menerbitkan izin terhadap diskotik juga memiliki tanggungjawab untuk mengawasi.
”Harapan kami begitu, mereka mengawasi lalu bila melihat yang tidak beres laporkan ke BNN dan Polri,” paparnya. (idr)
Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan akan menelusuri member diskotek MG International Club.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita