Yang Merasa Terlibat Siap – siap ya, PPATK Sudah Serahkan Data ke Satgas
Kiagus mengatakan, sejauh ini satgas memang meminta PPATK menelusuri aliran dana dari dua kasus yang ditangani. Yakni, pengaturan skor atau pengaturan pertandingan atas laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dan kasus perusakan dokumen dengan tersangka Jokdri.
Nah, dari dua kasus tersebut, mereka sudah punya database. ’’Di kami itu, setiap saat menerima laporan tentang transaksi keuangan mencurigakan dan tunai. Baik jumlah orangnya ataupun beberapa klub juga, itu masalah gampang untuk kami, semuanya ada di database kami,’’ tuturnya.
Tapi, dia menjelaskan bahwa tidak bisa melakukan tindakan. Sebab, tugas PPATK hanya mengumpulkan data. Apabila memang terkait pengaturan skor, mereka menyerahkan kepada satgas untuk penindakan.
BACA JUGA: Inilah Peran Eks Anggota PSSI Hidayat Dalam Kasus Pengaturan Skor
Apakah ada data klub yang diserahkan? ’’Ada beberapa klub, tapi tidak bisa berikan sekarang karena bersangkutan (terkait) aparat penegak hukum. Kami sudah serahkan ke penegak hukum,” jawan Kiagus.
Lantas untuk penelusuran transaksi milik Jokdri, dia tidak tahu kapan selesainya. Sebab, transaksi keuangan setiap orang berbeda-beda, tidak bisa standar. ’’Itu sangat tergantung kepada jenis transaksinya, bagaimana mereka mengatur penyembunyiannya,’’ katanya.
Dia berharap, masyarakat bersabar. PPATK dan satgas sudah bekerja keras untuk terus menyelesaikan kasus yang ada saat ini. ’’Karena itu, saya belum bisa bicara detail. Kalau sudah selesai, kami kasih ke satgas terlebih dulu dan akan kami infokan lebih lanjut,’’ ucapnya. (rid/idr/ham)
PPATK sudah menyerahkan data ke Satgas Antimafia Bola, modal untuk mengungkap skandal sepak bola Indonesia hingga ke akar-akarnya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Piala AFF 2024: Kamboja Diganggu Isu Pengaturan Skor
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Heboh Kasus Agus dan Novi, Sahroni Tegaskan Pentingnya Regulasi Donasi Publik
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0