Yang Minta KPK Dibubarkan Bukan Negarawan
Senin, 01 Agustus 2011 – 17:04 WIB
JAKARTA - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa menyatakan orang yang minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan bukan seorang negarawan. Sebab, menurutnya keberadaan KPK hingga saat ini masih dibutuhkan.
"Seorang negarawan tidak mungkin meminta KPK dibubarkan," kata Ota panggilan akrab Mas Achmad Santosa di Jakarta, Senin (1/8).
Baca Juga:
Pernyataan Ota ini terkait dengan ide Ketua DPR Marzuki Alie yang mewacanakan agar KPK lebih baik dibubarkan saja. Selain mewacanakan pembubaran KPK, mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu juga minta agar koruptor dimaafkan.
Ota mengakui KPK memang memiliki kekurangan, tapi pernyataan yang meminta KPK dibubarkan tidak dibenarkan dari sudut manapun. "Kalau kita mau jujur, KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi tidak bisa diajak kompromi," katanya.
JAKARTA - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa menyatakan orang yang minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban