Yang Minta KPK Dibubarkan Bukan Negarawan
Senin, 01 Agustus 2011 – 17:04 WIB
JAKARTA - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa menyatakan orang yang minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan bukan seorang negarawan. Sebab, menurutnya keberadaan KPK hingga saat ini masih dibutuhkan.
"Seorang negarawan tidak mungkin meminta KPK dibubarkan," kata Ota panggilan akrab Mas Achmad Santosa di Jakarta, Senin (1/8).
Baca Juga:
Pernyataan Ota ini terkait dengan ide Ketua DPR Marzuki Alie yang mewacanakan agar KPK lebih baik dibubarkan saja. Selain mewacanakan pembubaran KPK, mantan Sekjen DPP Partai Demokrat itu juga minta agar koruptor dimaafkan.
Ota mengakui KPK memang memiliki kekurangan, tapi pernyataan yang meminta KPK dibubarkan tidak dibenarkan dari sudut manapun. "Kalau kita mau jujur, KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi tidak bisa diajak kompromi," katanya.
JAKARTA - Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa menyatakan orang yang minta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias