Yang Pakai Knalpot Brong, Siap-Siap Dihukum

jpnn.com - MADIUN--Masyarakat sudah berulang kali mengeluhkan penggunaan knalpot brong di kendaraan bermotor.
Namun, masih ada saja pengendara yang menggunakannya.
Kini, jajaran Satlantas Polres Madiun kota langsung merazia sejumlah penjual knalpot di kota Madiun, terlebih menjelang perayaan Natal dan tahun baru.
Kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan atas keresahaan warga setiap perayaan Natal dan tahun baru.
Banyaknya pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Para pedagang yang nekat menjual knalpot tidak sesuai standar diberi peringatan teguran.
"Selanjutnya jika dikemudian hari kedapatan menjual maka knalpot akan disita oleh petugas," ujar Kasat Lantas Polres Madiun kota, AKP Purwanto Sigit Raharjo.
Dia mengatakan, razia yang sekaligus sosialisasi ini dilakukan, bertujuan memberikan jaminan rasa aman dan nyaman serta ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan pergantian malam tahun baru.
MADIUN--Masyarakat sudah berulang kali mengeluhkan penggunaan knalpot brong di kendaraan bermotor. Namun, masih ada saja pengendara yang menggunakannya.
- Tutup TPS Ilegal, Agung Nugroho Instruksikan Tanam Pohon
- Asyik Berkemah di Karanganyar, Wisatawan Tewas Tertimpa Pohon
- PSI DKI Kritik Pramono, Jangan Undang Warga dari Luar Kota Setelah Lebaran
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg