Yang Pakai Knalpot Brong, Siap-Siap Dihukum
jpnn.com - MADIUN--Masyarakat sudah berulang kali mengeluhkan penggunaan knalpot brong di kendaraan bermotor.
Namun, masih ada saja pengendara yang menggunakannya.
Kini, jajaran Satlantas Polres Madiun kota langsung merazia sejumlah penjual knalpot di kota Madiun, terlebih menjelang perayaan Natal dan tahun baru.
Kegiatan ini menindaklanjuti adanya laporan atas keresahaan warga setiap perayaan Natal dan tahun baru.
Banyaknya pengguna kendaraan yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Para pedagang yang nekat menjual knalpot tidak sesuai standar diberi peringatan teguran.
"Selanjutnya jika dikemudian hari kedapatan menjual maka knalpot akan disita oleh petugas," ujar Kasat Lantas Polres Madiun kota, AKP Purwanto Sigit Raharjo.
Dia mengatakan, razia yang sekaligus sosialisasi ini dilakukan, bertujuan memberikan jaminan rasa aman dan nyaman serta ketertiban masyarakat menjelang perayaan Natal dan pergantian malam tahun baru.
MADIUN--Masyarakat sudah berulang kali mengeluhkan penggunaan knalpot brong di kendaraan bermotor. Namun, masih ada saja pengendara yang menggunakannya.
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom