Yang Pecat Aceng DPRD, Bukan SBY

Yang Pecat Aceng DPRD, Bukan SBY
Yang Pecat Aceng DPRD, Bukan SBY
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan keheranannya atas rencana Aceng Fikri menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena menerbitkan Kepres pemberhentian dirinya sebagai bupati Garut, Jawa Barat.

Menurut Gamawan, sasaran gugatan Aceng tidak tepat. Menteri berkumis tebal itu menjelaskan, Presiden SBY mengeluarkan Kepres itu lantaran ada usulan dari DPRD Garut agar Aceng dipecat.

"Presiden itu hanya melakukan proses administratif saja. Karena presiden wajib memproses usulan DPRD. Jadi sebenarnya yang memberhentikan itu DPRD," kata Gamawan Fauzi di kantornya, kemarin (20/2).

Sebelumnya diberitakan, Ujang Sujai Toujiri dari Tim Kuasa Hukum Aceng Fikri, menegaskan pihaknya akan menggugat SBY.

JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan keheranannya atas rencana Aceng Fikri menggugat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono karena menerbitkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News