Yang Penting, Calon Berkualitas atau Tidak

Menurut Heroik, jarak antara pelaksanaan pilkada serentak dengan pemilihan presiden, sebaiknya berselang dua tahun. Dengan demikian masyarakat akan dapat menilai, apakah petahana yang ada cukup baik kinerjanya. Jika tidak, maka masyarakat dapat menentukan sikap pada pemilihan presiden. Apakah memilih calon dari parpol yang sebelumnya mengusung calon kada yang saat itu menjabat.
“Antara Pilkada dan Pemilihan presiden sebaiknya berselang dua tahun. Dengan demikian maka rekayasa alamiah akan berlangsung. Saya kurang sepakat masyarakat disebut kurang cerdas dalam memilih. Karena menurut saya, prilaku pemilih sangat dipengaruhi kinerja petanahan. Jadi mempertimbangkan apa yang dilakukan petahana dan apa hukuman yang akan dia berikan,” ujar Heroik.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Andi Irmanputra Sidin menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan larangan ‘politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dubes Vatikan Pimpin Misa Requiem di Katedral Jakarta, Apresiasi Masyarakat Indonesia
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Alhamdulillah, 92 Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Direnovasi
- Saksi Mengaku Hanya Berasumsi Ada Uang Suap dari Hasto
- Pemprov Jateng Usulkan Gunung Slamet Jadi Taman Nasional Demi Konservasi Lingkungan
- Ribuan Umat Katolik Hadiri Misa Requiem Paus Fransiskus di Katedral Jakarta