Yang Penting Integritas, Bukan Sosok
Kamis, 16 September 2010 – 18:12 WIB
Dia juga memastikan, siapapun Jaksa Agung nantinya, takkan mampu memperbaiki kejaksaan jika tak ada political will dari pemerintah. Menurutnya, Undang-undang Kejaksaan harus diamandemen, anggarannya ditambah, serta kewenangannya diperkuat seperti KPK, yang diperbolehkan memanggil gubernur atau menteri tanpa harus melalui izin Presiden.
Sementara itu, juru bicara Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Chuk Suryosumpeno menyebutkan, seluruh jaksa di Indonesia meminta agar Jaksa Agung yang baru nanti berasal dari jaksa karir. Aspirasi 8.479 jaksa tersebut katanya, segera akan diajukan ke Presiden. Pernyataan PJI ini menurutnya pula, sekaligus meluruskan hasil survei dari Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebutkan bahwa jaksa muda lebih memilih pimpinannya dari kalangan non-karir.
"Mereka (jaksa muda) bahkan bilang tak pernah disurvei," kata Chuk pula. Namun bila aspirasi mereka tak ditanggapi Presiden, selaku abdi negara, PJI menyebut tetap akan menjalankan fungsinya seperti biasa, karena memang pemilihan Jaksa Agung sepenuhnya adalah hak prerogatif presiden. (pra/jpnn)
JAKARTA - Perdebatan apakah pengganti Jaksa Agung Hendarman Supandji berasal dari unsur jaksa karir atau non-karir, dianggap harus segera dihentikan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
- 8 Rekomendasi IAGL–ITB untuk Kemandirian Energi & Minerba, Dany Amrul Dorong Peran Kampus