Yang Perlu Anda Ketahui tentang Uang Khusus Seri HUT ke-75 RI
Senin, 17 Agustus 2020 – 07:36 WIB
Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah. Namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika (koleksi uang di Indonesia).
Setiap edisi yang dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cendera mata.
BI beberapa kali mengeluarkan uang edisi khusus di antaranya 25 tahun Kemerdekaan RI, perjuangan angkatan 45, kemudian 50 tahun Kemerdekaan RI, Hari Anak, cagar alam, hingga 100 tahun pemimpin Indonesia. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Uang baru: Hari ini BI dihadwalkan meluncurkan uang khusus seri HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Bank Indonesia & dibimbing.id Kolaborasi Melatih 300 Mahasiwa Mahir Digital Marketing
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Polda Riau dan BI Perketat Pengawasan Peredaran Uang Palsu Menjelang Pilkada