Yang Perlu Anda Ketahui tentang Uang Khusus Seri HUT ke-75 RI
Senin, 17 Agustus 2020 – 07:36 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo. Foto : arsip jpnn.com/Ricardo
Uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah. Namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.
Uang ini juga merupakan sarana perkembangan numismatika (koleksi uang di Indonesia).
Setiap edisi yang dikeluarkan dengan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cendera mata.
BI beberapa kali mengeluarkan uang edisi khusus di antaranya 25 tahun Kemerdekaan RI, perjuangan angkatan 45, kemudian 50 tahun Kemerdekaan RI, Hari Anak, cagar alam, hingga 100 tahun pemimpin Indonesia. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Uang baru: Hari ini BI dihadwalkan meluncurkan uang khusus seri HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Jakarta.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Data Terbaru Modal Asing Keluar, Berikut Perinciannya
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Cadangan Devisa Indonesia Naik, Ternyata Ini Sumbernya
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- BI Turun Tangan Redam Gejolak Kurs Rupiah di Pasar NDF