Yang Perlu Dilakukan Agar Tidak Ada Data Honorer K2 Tercecer

Yang Perlu Dilakukan Agar Tidak Ada Data Honorer K2 Tercecer
Korwil PHK2I (Perkumpulan Honorer K2 Indonesia) DKI Jakarta Nur Baitih. Foto: Ricardo/JPNN.com

Untuk diketahui, dalam rapat Panja ASN bersama tujuh kementerian/lembaga pada 24 Februari 2020, dihasilkan enam kesepakatan.

Di mana dalam poin 4 disebutkan Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB melakukan sinkronisasi data tenaga honorer dengan prioritas tenaga honorer K2, antarinstansi pusat dan daerah sebagai dasar pembuatan roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer, sesuai dengan PP 49/2018. (esy/jpnn)

KemenPAN-RB akan melakukan sinkronisasi data honorer K2, untuk pembuatan roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer,


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News