Yang Pernah Berhubungan dengan Karyawan Konter Hp Ini Siap-Siap Saja, Polisi Sudah Bergerak
![Yang Pernah Berhubungan dengan Karyawan Konter Hp Ini Siap-Siap Saja, Polisi Sudah Bergerak](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/09/11/kolase-foto-pelaku-tindak-pidana-psikotropika-berinisial-ea-gdx4.jpg)
"Pelaku dijerat dengan pasal dugaan adanya tindak pidana psikotropika sebagaimana dimaksud dan diatur dalam Pasal 62 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika," kata AKP Guntar.
Mengenai kemungkinan adanya keterkaitan pelaku EA dengan sejumlah kasus psikotropika yang diungkap Satresnarkoba Polresta Banyumas dalam beberapa waktu terakhir, Kasatresnarkoba mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman karena pelaku diketahui mendapatkan obat-obatan terlarang tersebut dari Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dia mengakui dari tiga kasus psikotropika yang berhasil diungkap pada bulan September 2022 seluruhnya merupakan obat-obatan terlarang yang dikirim dari Banjarmasin.
Sementara pada bulan Agustus 2022 terdapat tiga kasus psikotropika yang barangnya dari Bali.
"Pengirimannya melalui paket, seperti pakaian yang diselipi psikotropika. Kami masih melakukan pemetaan untuk mengetahui asal pengirimannya itu pabrik atau apa," kata Kasatresnarkoba. (antara/jpnn)
EA, karyawan konter Hp telah diamankan polisi. Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 Korban Kecelakaan di Tol Ciawi Teridentifikasi, Polisi Serahkan Jenazah ke Keluarga
- Polsek Minas dan Kelompok Tani Tanam Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan di Simpang Macan Lindungan Palembang
- Kabur Setelah Membacok Iskandar, Mukrim Warga OI Dibekuk Polisi
- Pasutri Terduga Penganiaya 2 ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi