Yang Punya Anak Perempuan, Kasus Ini Harus jadi Pelajaran, Jangan Lengah
jpnn.com, YOGYAKARTA - Empat anak perempuan di bawah umur menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan pelaku berinisial FAS atau Bendol, laki-laki berusia 27 tahun.
Kejahatan seksual yang dilakukan pelaku secara daring dengan modus grooming atau membangun kedekatan secara emosional sebelum melancarkan aksi bejatnya.
"Setelah mendapat nomor kontak target korban, pelaku mengaku sebagai teman sebaya atau kakak kelas. Ini istilah yang kami katakan dalam kejahatan pornografi atau kejahatan terhadap anak dengan istilah grooming," ujar Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Roberto Gomgom Manorang Pasaribu saat jumpa pers, Senin.
Pengungkapan kasus itu, kata dia, berawal dari laporan guru sekolah serta orang tua siswa kepada Bhabinkamtibmas di Desa Argosari, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada 21 Juni 2022.
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa tiga anak perempuan yang seluruhnya berusia 10 tahun dihubungi orang tidak dikenal kemudian mengajak mereka melakukan video call melalui aplikasi WhatsApp.
"Setelah video call anak-anak ini dipertanyakan dan dipertunjukkan apakah sudah pernah melihat alat kelamin laki-laki. Mereka lalu kaget dan mematikan telepon. Sambil nangis-nangis anak-anak ini cerita kepada orang tuanya," kata dia.
Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, polisi kemudian melakukan pelacakan berdasarkan data yang ada hingga diketahui posisi pelaku kemudian ditangkap di Klaten, Jawa Tengah.
Roberto mengatakan bahwa untuk mendapatkan nomor kontak para korban, FAS bergabung dengan sejumlah grup aplikasi WhatsApp setelah sebelumnya bergabung di media sosial Facebook.
Empat anak perempuan di bawah umur menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan pelaku berinisial FAS atau Bendol.
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Gegara Kelakar soal Janda, Ridwan Kamil Dinilai Merendahkan Perempuan
- KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- inDrive Hadirkan Aurora Tech Award 2025 Dukung Inovator Perempuan di Bidang Teknologi