Yang Seperti Inilah 'Pagar Makan Tanaman'

Yang Seperti Inilah 'Pagar Makan Tanaman'
Yang Seperti Inilah 'Pagar Makan Tanaman'

Kartyana menegaskan, tersangka bakal dijerat pasal 363 kitab undang-undang hukum pidana dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun. (adg)


PONTIANAK - Sy, petugas keamanan di Komplek Prestigio, Jalan Parit Haji Huesin II, Pontianak Tenggara malah mencuri telepon selulur milik warganya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News