Yang Sudah Haji Diminta Tak Haji
Rabu, 16 Maret 2011 – 08:46 WIB
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat calon jamaah haji (CHJ) yang akan berangkat ke Arab Saudi. Pemerintah akan memprioritaskan calon jamaah yang kali pertama menunaikan ibadah haji. Sedangkan CHJ yang sudah pernah berangkat akan diundur. Pengetatan dilakukan untuk menekan jumlah daftar tunggu (waiting list) haji yang mencapai 1,2 juta orang. "Di sinilah perlu kesadaran dari masyarakat. Yang sudah pernah pergi jangan pergi lagi. Kami hanya menghimbau agar mereka jangan berangkat dulu," tutur mantan menteri koperasi dan UKM tersebut.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, kebijakan serupa juga dilakukan pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Di negara kaya minyak tersebut, pembatasan orang bisa kembali naik haji mencapai 5 tahun. Artinya, yang bersangkutan tidak boleh melaksanakan haji kecuali telah melalui masa yang ditentukan tersebut. "Yang diprioritaskan adalah mereka yang kali pertama berangkat haji, baik jamaah haji khusus maupun normal, sama saja," ujar Suryadharma.
Baca Juga:
Meskipun begitu, lanjut ketua umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, Indonesia belum bisa menerapkan kebijakan serupa seperti Arab Saudi. Pemerintah baru sebatas menghimbau warga untuk menunda keberangkatan. Sebab, hingga kini belum ada peraturan khusus mengenai kebijakan tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat calon jamaah haji (CHJ) yang akan berangkat ke Arab Saudi. Pemerintah akan memprioritaskan
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran