Yang Suka Nongkrong di Siring Tendean Wajib Baca Peringatan Ini
jpnn.com - BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin tak mau main-main menegakkan hukum di wilayahnya. Hal itu terbukti ketika mereka menilang empat mobil milik pengunjung wisata pasar Terapung, Siring Tandean akhir pekan lalu.
Para pemilik mobil dianggap bersalah karena parkir di atas trotoar yang berada di jalan Veteran samping Klenteng atau Tempekong. Tak ada kata kompromi, empat buah mobil tersebut langsung dibawa ke Mapolsekta Banteng.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Semua mobil kami tilang, mereka parkir di tempat yang sebenarnya dilarang,” terang Uskiansyah.
Uskiansyah menambahkan, pihaknya hanya sebagai penindak aturan. Menurutnya, karena banyaknya mobil yang parkir di kawasan tersebut memberikan kerugian bagi pengendara menggunakan jalan.
“Pejalan kaki jadi terganggu karena fasiltasnya digunakan sebagai parkir mobil dan jelas saja perbuatan itu salah,” jelas Uski. (lan/ema/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin tak mau main-main menegakkan hukum di wilayahnya. Hal itu terbukti ketika mereka menilang empat mobil milik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom