Yang Suka Nongkrong di Siring Tendean Wajib Baca Peringatan Ini

jpnn.com - BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin tak mau main-main menegakkan hukum di wilayahnya. Hal itu terbukti ketika mereka menilang empat mobil milik pengunjung wisata pasar Terapung, Siring Tandean akhir pekan lalu.
Para pemilik mobil dianggap bersalah karena parkir di atas trotoar yang berada di jalan Veteran samping Klenteng atau Tempekong. Tak ada kata kompromi, empat buah mobil tersebut langsung dibawa ke Mapolsekta Banteng.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Semua mobil kami tilang, mereka parkir di tempat yang sebenarnya dilarang,” terang Uskiansyah.
Uskiansyah menambahkan, pihaknya hanya sebagai penindak aturan. Menurutnya, karena banyaknya mobil yang parkir di kawasan tersebut memberikan kerugian bagi pengendara menggunakan jalan.
“Pejalan kaki jadi terganggu karena fasiltasnya digunakan sebagai parkir mobil dan jelas saja perbuatan itu salah,” jelas Uski. (lan/ema/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin tak mau main-main menegakkan hukum di wilayahnya. Hal itu terbukti ketika mereka menilang empat mobil milik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel