Yang Suka Nongkrong di Siring Tendean Wajib Baca Peringatan Ini
jpnn.com - BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin tak mau main-main menegakkan hukum di wilayahnya. Hal itu terbukti ketika mereka menilang empat mobil milik pengunjung wisata pasar Terapung, Siring Tandean akhir pekan lalu.
Para pemilik mobil dianggap bersalah karena parkir di atas trotoar yang berada di jalan Veteran samping Klenteng atau Tempekong. Tak ada kata kompromi, empat buah mobil tersebut langsung dibawa ke Mapolsekta Banteng.
Kapolsekta Banjarmasin Tengah Kompol Uskiansyah ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. “Semua mobil kami tilang, mereka parkir di tempat yang sebenarnya dilarang,” terang Uskiansyah.
Uskiansyah menambahkan, pihaknya hanya sebagai penindak aturan. Menurutnya, karena banyaknya mobil yang parkir di kawasan tersebut memberikan kerugian bagi pengendara menggunakan jalan.
“Pejalan kaki jadi terganggu karena fasiltasnya digunakan sebagai parkir mobil dan jelas saja perbuatan itu salah,” jelas Uski. (lan/ema/jos/jpnn)
BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin tak mau main-main menegakkan hukum di wilayahnya. Hal itu terbukti ketika mereka menilang empat mobil milik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bar LGBT di Jaksel Terbongkar Berawal dari Keributan, Sudah Setahun Beroperasi
- OTK Tusuk Penagih Sampah di Pekanbaru, Ada Suara Tembakan
- Pria di Palembang Meninggal dalam Posisi Duduk di Samping Puskesmas Padang
- Ini Menu Makan Bergizi Gratis di Bandung, Dari Ayam Goreng hingga Burger
- Dapat Cuan, Siswi SMP Palembang Dukung Makan Bergizi Gratis
- Pemkot Palembang Bentuk Satgas Makan Bergizi Gratis, Ini Tugasnya