Yang Tandatangani Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 Sudah Sebanyak Ini
Minggu, 13 Maret 2022 – 07:15 WIB

Ada petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024. lustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Menurut pembuat petisi, setidaknya sudah tiga partai DPR yang punya sinyal mendukung wacana tersebut, yakni PKB, Golkar, dan PAN.
"Mereka mengatasnamakan aspirasi warga dan pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19 untuk menunda Pemilu 2024," tulis petisi tersebut.
Namun, keinginan para elite itu dinilai bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Pasal 7 dan 22 Ayat (1) UUD 1945.
"Kesimpulannya, menunda Pemilu 2024 berarti melanggar hukum tertinggi Negara Republik Indonesia," demikian petisi tolak penundaan Pemilu. (fat/jpnn)
Jumlah yang tandatangani petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 terus bertambah. Sebegini banyaknya yang mendukung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum