Yang Tandatangani Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 Sudah Sebanyak Ini
Minggu, 13 Maret 2022 – 07:15 WIB
Menurut pembuat petisi, setidaknya sudah tiga partai DPR yang punya sinyal mendukung wacana tersebut, yakni PKB, Golkar, dan PAN.
"Mereka mengatasnamakan aspirasi warga dan pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19 untuk menunda Pemilu 2024," tulis petisi tersebut.
Namun, keinginan para elite itu dinilai bertentangan dengan konstitusi Indonesia. Pasal 7 dan 22 Ayat (1) UUD 1945.
"Kesimpulannya, menunda Pemilu 2024 berarti melanggar hukum tertinggi Negara Republik Indonesia," demikian petisi tolak penundaan Pemilu. (fat/jpnn)
Jumlah yang tandatangani petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 terus bertambah. Sebegini banyaknya yang mendukung.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Digitalisasi untuk Mendorong Pengembangan Pariwisata Indonesia Perlu Dilakukan
- Rapat Bareng Kepala Baratin, Anggota Komisi IV Singgung Pengawasan Berbasis AI