Yang Terhormat Presiden Jokowi, Inilah Petisi Rakyat Maluku soal Blok Masela

Yang Terhormat Presiden Jokowi, Inilah Petisi Rakyat Maluku soal Blok Masela
Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina menggalang Petisi Rakyat Maluku soal pengembangan Blok Masela. Foto: dok.pribadi for JPNN.com

Namun, setelah tidak ada kemajuan apapun selama bertahun-tahun, kini tiba-tiba Menteri Energi Sumber Daya Mineral secara sepihak mengambil keputusan untuk mengkombinasikan kilang darat dan laut. Penegasan pengelolaan kombinasi itu juga disampaikan Direktur Utama Pertamina dalam sidang dengan DPR RI pada Rabu (30/08/2023), sebagai perwakilan pemegang 20 persen saham di Blok Masela.

Hal ini sangat mengkhawatirkan, karena merupakan upaya halus untuk membawa kilang Blok Masela kembali ke laut.

Sebab, tidak ada lagi yang bisa menjamin untuk mempertahankan kilang Masela di darat untuk seterusnya. Hal ini, berkaitan erat dengan nasib generasi muda Maluku di masa depan.

Bapak Presiden Yang Terhormat

Ada harapan besar Blok Masela di darat akan membawa dampak ekonomi bagi Maluku dan kawasan, sehingga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, dengan keberadaan industri hilir untuk mengelola gas Masela sampai menjadi berbagai macam produk akhir di Maluku. Hal ini akan menghidupkan ekonomi dan membuka peluang kerja yang sangat luas. Tentu, harapan akhirnya Maluku keluar sebagai provinsi nomor empat termiskin di Indonesia.

Hal ini, bukan sekadar harapan, tetapi juga merupakan amanat Pasal 33 UUD 1945, dimana, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Selain itu, menghadirkan kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial, juga merupakan tujuan mulia dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan demikian, tidak ada alasan pembenar apapun untuk mengabaikan kesejahteraan rakyat Maluku dalam pengembangan Blok Masela. Maluku harus mendapatkan porsi yang adil atas kekayaan alamnya, tidak sekadar participating interest (PI) 10 persen yang juga belum tentu menukik langsung kepada rakyat, seperti yang terjadi di tempat lain.

Sebab, merupakan praktik ketidakadilan, jika gas dari Blok Masela dibawa keluar begitu saja dari Maluku. Hal itu merupakan bentuk lain dari perampasan hak untuk sejahtera bagi rakyat Maluku. Kekayaan itu ada di Maluku, sehingga wajib dan pantas rakyat Maluku menikmati kesejahteraan atas kekayaan alam yang ada di Bumi Maluku.

Engelina Pattiasina mengakui telah menggalang Petisi Rakyat Maluku soal pengembangan Blok Masela, yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News