Yang Terjadi, Cincai-cincai Auditor dengan Koruptor
jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan empat orang terdakwa kasus korupsi di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang mengaku menjadi ‘korban’ tim audit investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut, mendapat tanggapan dari peneliti di Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam.
Roy tidak sependapat dengan empat terdakwa tersebut. Justru menurutnya, kemungkinan besar yang terjadi adalah cincai-cincai para terdakwa itu dengan auditor laporan keuangan dari BPKP, yang orang-orangnya berbeda dengan auditor investigasi dari BPKP.
"Jika pada hasil audit laporan keuangan dinyatakan bagus-bagus saja, tapi begitu dilakukan audit investigasi ternyata ditemukan kerugian negara, itu indikasi ada permainan antara auditor keuangan negara dengan orang yang diaudit. Itu sudah sering terjadi," ujar Roy Salam kepada JPNN di Jakarta, kemarin.
Lebih gamblang, Roy memberikan penjelasan panjang lebar. Dikatakan, audit itu ada tiga jenis. Pertama, audit laporan keuangan. Audit ini lebih fokus ke masalah pencatatan keuangan, masalah tepat tidaknya penggunaan anggaran. Misal, uang belanja pegawai digunakan untuk memberi barang. Jadi, lebih ke sistem pengelolaan keuangan dan siapa yang bertanggung jawab.
Audit laporan keuangan ini, biasanya auditor akan memberikan catatan-catatan agar dilakukan perbaikan. Nah, potensi cincai-cincai sudah ada di sini. Auditor bisa saja menyebut laporan keuangannya bagus, meski ada indikasi penyimpangan.
Namun, kalau pun tidak ada cincai-cincai, catatan-catatan perbaikan oleh orang yang diaudit bisa dimaknai baik-baik saja. "Jadi, orang itu (pejabat terkait, re) membaca hasil audit baik-baik saja. Padahal, kalau yang membaca ahli audit, dengan adanya catatan-catatan yang ada itu sudah bisa disimpulkan memang ada indikasi penyimpangan," beber Roy.
Jenis audit kedua adalah audit kinerja, yang menyoroti penggunaan dana program-program tertentu. Misal dana BOS, Jamkesda, dan lain-lain. Tim audit akan melihat ada tidaknya hasil program tersebut tatkala dana sudah digunakan.
Jenis audit ketiga adalah audit dengan tujuan tertentu, atau sering disebut audit investigasi. Audit jenis ini lebih mendalam dan spesifik, dengan menggunakan metode khusus. "Ini biasanya jika kasus ditangani aparat hukum, yang memerlukan jumlah kerugian negara secara lebih nyata. Hasilnya tentu bisa berbeda dengan hasil audit laporan keuangan karena sifatnya lebih mendalam dan dibutuhkan untuk proses hukum. Kalau audit laporan keuangan, itu hanya catatan-catatan saja untuk dilakukan perbaikan," ulas Roy.
JAKARTA - Pernyataan empat orang terdakwa kasus korupsi di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut) yang mengaku menjadi ‘korban’ tim
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan
- Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi