Yani Minta KPK tak Usah Dalami Keterangan AKBP Teddy
Jumat, 31 Mei 2013 – 14:44 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu mendalami pernyataan Ketua Panitia Lelang Driving Simulator Korlantas Polri, AKBP Teddy Rusmawan, pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mencontohkan, saat pertama kali Teddy bersaksi menyebut beberapa nama yang menerima uang kasus Simulator. Tapi, lanjut Yani, dalam keterangan lain di depan pengadilan, Teddy tak menyebut nama-nama yang pernah disebutkan.
Sebab, Yani mengatakan, apa yang disampaikan Teddy dalam keterangannya itu berubah-ubah dan tidak konsisten. Bahkan, Yani menengarai, keterangan yang berbeda saat memberikan kesaksian pertama dan kedua, ada upaya mengarahkan atau menyasar pihak yang sebenarnya tak ikut terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga:
“Bagaimana KPK mau mendalami kalau kesaksiannya berubah, tidak konsisten. Kalau dia (Teddy) berubah-ubah dan itu yang jadi sandaran bagi KPK untuk melacak, berarti ini paket dong (titipan)," kata Yani di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (31/5).
Baca Juga:
JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu mendalami pernyataan Ketua Panitia Lelang
BERITA TERKAIT
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada