Yani Nilai Rangking Capim KPK jadi Blunder
Kamis, 22 September 2011 – 20:41 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, menduga saat ini internal Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang dililit masalah hukum. Buktinya, kata Ahmad Yani, KPK buru-buru membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK.
"Saya menduga Komisi Pemberantasan Korupsi baru menyadari bahwa KPK tengah dililit masalah hukum hingga buru-buru membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK," tegas Ahmad Yani, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (22/9).
Kalau merasa tidak memiliki masalah hukum dan sudah bekerja sesuai dengan perintah undang-undang, menurut Ahmad Yani, KPK tidak perlu membentuk Tim Analisis dan Advokasi KPK.
Lebih lanjut, politisi asal Sumatera Selatan itu mengkritisi pernyataan KPK yang mengklaim pimpinannya tidak boleh bertemu dengan siapa pun dan dimana pun.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani, menduga saat ini internal Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) sedang dililit masalah
BERITA TERKAIT
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi