Yani Sarankan SBY Kembalikan Denny Sesuai Habitat
Kamis, 18 Juli 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengembalikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke habitatnya sebagai aktivis di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sebab, Yani menganggap cara pikir Denny sebagai pejabat tinggi tak ubahnya pegiat LSM.
"Menurut saya, Denny itu jangan dipecat dari jabatannya. Yang terbaik, Presiden SBY mengembalikannya ke habitat awalnya yakni di lembaga swadaya masyarakat. Sesuai pikirannya yang selalu di jalanan," kata Yani dalam diskusi bertema "Kisruh Lapas Tanjung Gusta, Siapa Bertanggungjawab?" di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (18/7).
Yani mengatakan, keputusan Presiden SBY menugaskan Denny di Kemenkumham ternyata tidak tepat. Sebab, Denny ternyata tak paham dengan persoalan di Lembaga Pemasyarakatan.
Demikian juga tentang memberlakukan moratorium remisi bagi napi korupsi yang digagas Denny, lanjut Yani, ternyata juga mendatangkan masalah baru di Kemenkumham. "Mestinya tidak boleh ada moratorium di Kemenkumham karena memaksa Kepala Lapas menggunakan tenaga pendamping (Tamping) yang diambil dari narapidana. Ini rawan penyimpangan," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengembalikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana
BERITA TERKAIT
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!
- Info Terkini soal Rencana Libur Sekolah Selama Ramadan
- Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
- BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini