Yani Sarankan SBY Kembalikan Denny Sesuai Habitat
Kamis, 18 Juli 2013 – 23:23 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengembalikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ke habitatnya sebagai aktivis di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sebab, Yani menganggap cara pikir Denny sebagai pejabat tinggi tak ubahnya pegiat LSM.
"Menurut saya, Denny itu jangan dipecat dari jabatannya. Yang terbaik, Presiden SBY mengembalikannya ke habitat awalnya yakni di lembaga swadaya masyarakat. Sesuai pikirannya yang selalu di jalanan," kata Yani dalam diskusi bertema "Kisruh Lapas Tanjung Gusta, Siapa Bertanggungjawab?" di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (18/7).
Yani mengatakan, keputusan Presiden SBY menugaskan Denny di Kemenkumham ternyata tidak tepat. Sebab, Denny ternyata tak paham dengan persoalan di Lembaga Pemasyarakatan.
Demikian juga tentang memberlakukan moratorium remisi bagi napi korupsi yang digagas Denny, lanjut Yani, ternyata juga mendatangkan masalah baru di Kemenkumham. "Mestinya tidak boleh ada moratorium di Kemenkumham karena memaksa Kepala Lapas menggunakan tenaga pendamping (Tamping) yang diambil dari narapidana. Ini rawan penyimpangan," tegasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengembalikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana
BERITA TERKAIT
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi