Yanto Memang Sontoloyo, Istri dan Mertua Kok Mau Dibacok

Yanto Memang Sontoloyo, Istri dan Mertua Kok Mau Dibacok
RESIDIVIS: Iswayanto saat dimintai keterangan akibat mengamuk dengan membawa badik. FOTO: Polsek Balikpapan Barat Untuk Balikpapan Pos/JPNN

Berdasar hasil pemeriksaan, Yanto pernah empat kali dijebloskan ke penjara karena menganiaya.

Atas kasus ini, Yanto dijerat pasal 2 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dengan ancaman di atas enam bulan penjara.

“Tentu apa pun kejahatan jalanan yang terjadi di Balikpapan Barat akan segera kami tidak,” kata Yasa. (ham/cal/k1)


Iswayanto memang pria sontoloyo. Bagaimana tidak, dia hendak membacok istri dan mertuanya menggunakan badik.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News