Yanto Owerkion Disidangkan di Timika Karena Petisi Papua
"Orang ini membuat pidato yang menyerang dan mengancam negara kesatuan Indonesia. Pada dasarnya orang ini memiliki niat, sumber daya, jaringan dan sejarah untuk mengajak orang lain untuk mengubah wilayah batas Indonesia dengan cara apapun."
"Jadi apa yang dilakukan polisi dan sistem hukum adalah menegakkan hukum yang berlaku di Indonesia." kata Bimantara.
Sade Bimantara mengatakan beberapa kalangan di luar Indonesia yang mencoba menciptakan kekacauan dan Indonesia sudah menegaskan bahwa Papua adalah bagian tidak terpisahkan dari Indonesia.
"Ini sebenarnya bukan masalah lagi karena sudah diselesaikan di tahun 1969 dimana warga Papua sudah menyatakan bahwa Papua adalah bagian tidak terpisahkan dari Indeensia, dan keputusan sudah diakui oleh dunia internasional."
"Papua sama seperti bagian Indonesia lainnya adalah demokrasi. Di Papua sendiri, seluruh pemimpinnya dan juga parlemen dipilih sendiri oleh warga Papua."
Namun Oridek Ap mengatakan pemerintah Indonesia mengkhawatirkan bahwa pernyataan itu tidak akan dianggap sah.
"Mereka tidak ingin warga di sana mengetahui kebenarannya, karena di tahun 1969 mereka memilih 102 orang dan memaksa mereka memilih untuk bergabung dengan Indonesia."
"Apa yang mereka lihat sekarang adalah kami bisa mendapatkan 1,8 juta tanda tangan dari Papua dan dari Indonesia mendukung hak menentukan nasib sendiri."
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
- Dunia Hari Ini: Konvoi Truk Bantuan Untuk Gaza Dijarah Kelompok Bersenjata