Yanto Sari Akui Sudah 10 Tahun Konsumsi Sabu-sabu
Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah cangklong bekas pakai sabu yang tersimpan dalam bungkus rokok, satu plastik sedotan, satu korek api gas, dan dua HP bersama simcard.
Sementara, dua orang tersangka lainnya ditangkap di rumah seorang DPO bernama Uda di Jalan Gg. Mohamad RT/TW 08/04 No. 34 Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat pada Selasa (5/2).
Kedua tersangka itu diamankan dengan barang bukti satu buah Cangklong dan bong terbuat dari Botol Sprite, dua korek api gas, dan tiga HP bersama simcard.
"Saat ini kami sedang melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka DPO Uda. Karena dari pengakuan tersangka, barang bukti didapat dari tersangka DPO," tandasnya. (jpc/jpnn)
Pencipta lagu dangdut, Yanto Sari mengaku kecanduan sabu-sabu sejak 10 tahun untuk dijadikan sumber inspirasi membuat lagu.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Polisi Gerebek Kawasan Pilip 3 Muara Enim, 4 Pelaku Tindak Pidana Narkotika Ditangkap
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Andrew Andika: Pasti Menyesal, Namanya Apes, Kan Enggak Ada Yang Tahu