Yanuar dan Sahrul Gunawan Dibegal di Jalan Kerajinan, Motor dan Hp Digasak
Sabtu, 19 Juni 2021 – 12:44 WIB

WM (19) dan MR (18), pelaku begal, saat diamankan di Mapolsek Metro Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (17/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
"Keesokan harinya tepatnya Kamis (17/6), tim buser saat melaksanakan patroli wilayah di saat melintas di Jalan Kerajinan melihat terduga pelaku sedang berboncengan melintas menggunakan sepeda motor," ujar Iver.
Polisi langsung mengejar dan menangkap kedua pelaku. Kepada polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Selanjutnya, para pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Metro Taman Sari guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. (cr1/jpnn)
Polisi menangkap dua pemuda, pelaku begal sepeda motor dan handphone di Jalan Kerajinan, Keagungan, Jakarta Barat
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Prancis Apresiasi Polres Tanjung Priok Tangkap Pelaku Pembegalan Warganya
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Kawanan Begal Sadis Beraksi di Sukabumi, Duit Rp 504 Juta Raib
- Kawanan Begal Merampok Karyawan Perusahaan, Duit Rp 504 Juta Raib