Yanuar DPR: RUU HIP Harus Dirombak Total
Selasa, 16 Juni 2020 – 14:57 WIB
“Masa undang-undang mengatur urusan teknis administratif internal organisasi. Serahkan saja pengaturan detailnya pada aturan di bawah undang-undang,” ujar ketua Bidang Pengembangan SDM DPP PKB ini.
Yanuar mengusulkan agar dibuka kembali diskusi publik tentang RUU HIP ini. Masih banyak pendapat dan pandangan dari berbagai tokoh, termasuk kalangan akademik, yang belum terserap idenya.
"Tidak usah terburu-buru menyelesaikan RUU ini, jika ingin mendapat hasil terbaik dan lebih sempurna," tuntas Yanuar yang juga seorang motivator ini. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR, menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PPP Minta RUU HIP Dikeluarkan dari Prolegnas
- Apa sih Hubungan Hari Lahir Pancasila dengan Kebangkitan PKI?
- Jenderal Gatot Nurmantyo Menyampaikan Pernyataan Mengejutkan
- MUI: DPR Jangan Lupa Menarik RUU HIP, Segera dan Wajib
- RUU HIP Jadi Topik Panas Pertemuan HNW dengan Masyarakat
- RUU HIP Jadi BPIP, Fahira Idris: Jangan Lengah Harus Tetap Dikritisi