Yanuar Prihatin Memastikan tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer di Akhir 2023

Yanuar mengungkapkan bahwa atas desakan Komisi II DPR, MenPAN-RB Azwar Anas telah menyanggupi bahwa penyelesaian tenaga honor tidak akan merugikan siapa pun.
Dia menyebutkan ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan serius, seperti tidak akan ada PHK massal tenaga non-ASN.
"Tenaga honorer ini akan tetap bekerja di instansi pemerintah," tegas Yanuar.
Sementara itu, solusi yang ditawarkan harus pula tidak mengurangi pendapatan yang mereka terima selama ini.
Kemudian, kepastian karier mereka harus lebih terjamin.
Yanuar menjelaskan pemerintah juga diminta untuk merancang formula penyelesaian ini secara komprehensif dan tepat waktu.
Sehingga, sebelum 28 November 2023, formula solusi ini sudah beres dan bisa diberlakukan.
Adapun revisi UU ASN yang sedang dilakukan harus bisa mewadahi jalan ke luar yang terbaik bagi nasib pegawai non-ASN ini.
Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin memastikan tidak ada PHK massal tenaga honorer. Tenaga honorer tetap akan bekerja di instansi pemerintah
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024
- Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Tuntas Sebelum Khatib Salat Idulfitri Naik Mimbar
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri