Yanuar Prihatin: Tidak Usah Takut dengan Hak Angket
Jumat, 23 Februari 2024 – 21:55 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut dia, pengajuan hak angket akan tergantung terhadap koalisi di DPR dalam melakukan negosiasi dan konfrontasi.
Hasilnya, kata dia, terlihat saat pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR, apakah diterima atau ditolak. (antara/jpnn)
Yanuar Prihatin meminta seluruh pihak tidak perlu takut dengan wacana pengajuan hak angket di DPR untuk merespons dugaan kecurangan di Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum