Yanuar Tolak Wacana Pembubaran KASN, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menolak wacana pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Dia menilai keberadaan KASN sangat diperlukan, di antaranya untuk mengawasi agar tidak terjadi politisasi birokrasi di level pusat dan daerah.
"Keberadaan KASN diperlukan untuk pengawasan super ketat terkait politisasi birokrasi," ujar Yanuar di Jakarta, Rabu (30/6).
"Harus ada yang mengawasi proses politisasi birokrasi yang terjadi, tidak saja di level pusat namun di daerah sangat kental sekali apalagi setelah pilkada," ucapnya menambahkan.
Menurut Yanuar, hampir di semua tradisi pilkada setelah pelaksanaan usai, pasti berpengaruh pada kondisi birokrasi di daerah.
Contohnya kepala daerah terpilih setelah memenangkan pilkada, biasanya mengambil tindakan untuk mengacak-acak sistem birokrasi.
"Tindakan seperti itu siapa yang akan mengawasinya."
"Jadi, kita harus memiliki lembaga khusus yang menjamin terjadinya mobilitas vertikal-horizontal ASN berdasarkan kriteria yang objektif, profesional, berdasarkan sistem merit, dan teruji," ucapnya.
Yanuar menolak wacana pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), begini alasannya.
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- 9 Daerah Siap Gelar PSU Pilkada, Ini Pesan dan Harapan Wamendagri Ribka
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Begini Klarifikasi Lucky Hakim Setelah Heboh Pelesiran ke Jepang
- Rahmat Saleh Dorong KPU Jamin Pilkada Puncak Jaya tak Lagi Membawa Maut