Yaritza Tantang Kiai Muchtar Mu’thi Ayah Mas Bechi Jombang Buktikan Pernyataannya di Pengadilan
jpnn.com, SURABAYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya merespons pernyataan Kiai Muchtar Mu’thi yang menyebut putranya MSAT alias Mas Bechi tidak bersalah dalam kasus pencabulan lima santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Jatim.
Sebelumnya Kiai Muchtar Mu’thi menyebut dugaan pencabulan yang menjerat anaknya merupakan fitnah dan juga masalah keluarga.
Dia juga mengeklaim putranya tidak bersalah.
Salah seorang pendamping korban dari LBH Surabaya, Yaritza Mutiaraningtyas blak-blakan menantang sang kiai itu untuk membuktikan pernyataannya di pengadilan.
"Jika tidak dibuktikan, maka tidak tahu apakah yang dilakukan MSAT hanya fitnah belaka atau benar tindak pidana. Bila dibuktikan di pengadilan, maka mendapatkan kepastian hukum," ujarnya sebagaimana dilansir jatim.jpnn.com, Rabu (6/7).
Menurut Yaritza, pihaknya sangat membutuhkan kepastian hukum.
Hal itu disebabkan kasus tersebut telah diproses sejak tiga tahun lalu.
"Kami butuh kepastian hukum agar tidak ada ketimpangan," katanya.
LBH Surabaya merespons pernyataan Kiai Muchtar Mu’thi yang menyebut putranya MSAT alias Mas Bechi tidak bersalah dalam kasus pencabulan 5 santriwati di Jombang.
- Adhy Karyono Tetapkan Status Darurat Penyakit Mulut dan Kuku di Jatim, Sampai Kapan?
- Oknum ASN di Bukittinggi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Modusnya Begini
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Musda Golkar Jatim 2025 jadi Momentum Anak Muda Memimpin
- Haul ke-33 Kiai Muhammad Iskandar, Gus Imin: Keteladanan Beliau Tak Bisa Terhapus
- Pencuri Motor Spesialis Indekos Ditangkap Polda Jatim