Yaritza Tantang Kiai Muchtar Mu’thi Ayah Mas Bechi Jombang Buktikan Pernyataannya di Pengadilan
jpnn.com, SURABAYA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya merespons pernyataan Kiai Muchtar Mu’thi yang menyebut putranya MSAT alias Mas Bechi tidak bersalah dalam kasus pencabulan lima santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang, Jatim.
Sebelumnya Kiai Muchtar Mu’thi menyebut dugaan pencabulan yang menjerat anaknya merupakan fitnah dan juga masalah keluarga.
Dia juga mengeklaim putranya tidak bersalah.
Salah seorang pendamping korban dari LBH Surabaya, Yaritza Mutiaraningtyas blak-blakan menantang sang kiai itu untuk membuktikan pernyataannya di pengadilan.
"Jika tidak dibuktikan, maka tidak tahu apakah yang dilakukan MSAT hanya fitnah belaka atau benar tindak pidana. Bila dibuktikan di pengadilan, maka mendapatkan kepastian hukum," ujarnya sebagaimana dilansir jatim.jpnn.com, Rabu (6/7).
Menurut Yaritza, pihaknya sangat membutuhkan kepastian hukum.
Hal itu disebabkan kasus tersebut telah diproses sejak tiga tahun lalu.
"Kami butuh kepastian hukum agar tidak ada ketimpangan," katanya.
LBH Surabaya merespons pernyataan Kiai Muchtar Mu’thi yang menyebut putranya MSAT alias Mas Bechi tidak bersalah dalam kasus pencabulan 5 santriwati di Jombang.
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Dukung Pertumbuhan Usaha Jatim, BNI Investor Daily Round Table Hadir di Surabaya
- Pelaku Pencabulan Santriwati di Serang Ditangkap, Bersembunyi di Plafon Rumah Warga
- Ponpes di Serang Porak-poranda Digeruduk Ratusan Warga, Dipicu Kasus Pencabulan Santriwati
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur