Yasonna 2 Kali Mangkir, KPK Pantang Kendur
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memproses ketidakhadiran Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly terkait pemeriksaan dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil mantan anggota Komisi II DPR itu untuk diperiksa sebagai saksi.
Hanya saja, Yasonna tidak hadir dengan berbagai alasan.
Dalam panggilan pertama, Yasonna mangkir dengan alasan surat baru diterima, Kamis (2/2) atau sehari sebelum pemeriksaan.
Yasonna juga beralasan menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.
Yasonna kembali mangkir pada panggilan kedua, Rabu (8/2) karena harus terbang ke Hong Kong untuk melaksanakan tugas negara.
"Kami sudah dua kali panggil dia. Kami akan tetap proses terkait ketidakhadiran tersebut," kata Febri. (boy/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memproses ketidakhadiran Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly terkait pemeriksaan dugaan korupsi kartu tanda
Redaktur & Reporter : Boy
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi
- Setnov Penghuni Blok Khusus Napi Penyakit Menular seperti TBC
- Diboyong dari Sukamiskin, Papa Setnov Jadi Penghuni Sementara di RSPAD