Yasonna 2 Kali Mangkir, KPK Pantang Kendur

Yasonna 2 Kali Mangkir, KPK Pantang Kendur
Juru bicara KPK, Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memproses ketidakhadiran Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly terkait pemeriksaan dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil mantan anggota Komisi II DPR itu untuk diperiksa sebagai saksi.

Hanya saja, Yasonna tidak hadir dengan berbagai alasan.

Dalam panggilan pertama, Yasonna mangkir dengan alasan surat baru diterima, Kamis (2/2) atau sehari sebelum pemeriksaan.

Yasonna juga beralasan menghadiri rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo.

Yasonna kembali mangkir pada panggilan kedua, Rabu (8/2) karena harus terbang ke Hong Kong untuk melaksanakan tugas negara.

"Kami sudah dua kali panggil dia. Kami akan tetap proses terkait ketidakhadiran tersebut," kata Febri. (boy/jpnn)

 


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memproses ketidakhadiran Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly terkait pemeriksaan dugaan korupsi kartu tanda


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News