Yasonna Ambil Jalan Tengah Soal Polemik Hukuman Mati

Yasonna Ambil Jalan Tengah Soal Polemik Hukuman Mati
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Foto: Kemenkumham

Misalnya, kalau dia (terpidana) berkelakukan baik, itu bisa diubah. Itu jalah keluar yang kami ambil,” ungkap mantan anggota Komisi II DPR ini.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform ( ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono meminta pemerintah melakukan moratorium eksekusi mati.

Menurut Supriyadi, dalam dua eksekusi mati sebelumnya yang digelar Kejaksaan Agung terhadap terpidana narkotika, ada kesalahan prosedur dan maladministrasi. (boy/jpnn)


Hukuman mati masih diatur dalam hukum positif di Indonesia


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News