Yasonna Ambil Jalan Tengah Soal Polemik Hukuman Mati
Selasa, 10 Oktober 2017 – 13:25 WIB
Misalnya, kalau dia (terpidana) berkelakukan baik, itu bisa diubah. Itu jalah keluar yang kami ambil,” ungkap mantan anggota Komisi II DPR ini.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform ( ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono meminta pemerintah melakukan moratorium eksekusi mati.
Menurut Supriyadi, dalam dua eksekusi mati sebelumnya yang digelar Kejaksaan Agung terhadap terpidana narkotika, ada kesalahan prosedur dan maladministrasi. (boy/jpnn)
Hukuman mati masih diatur dalam hukum positif di Indonesia
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Kurir 28 Kg Sabu-Sabu & 14.431 Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara