Yasonna Bantah Larang Napi Terorisme Dikunjungi, Tapi...
jpnn.com - JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly membantah melarang narapidana terorisme dan narkotika dikunjungi keluarga saat Lebaran 2016.
Yasonna mengatakan, informasi itu tidak benar. "Ah tidak benar itu, bohong saja itu," katanya di kantor Kemenkumham, Senin (11/7).
Yasonna mengatakan, tidak bisa melarang kunjungan karena itu merupakan hak narapidana. Dia menegaskan, tidak ada pembatasan.
Namun diakuinya, pengawasan terhadap kunjungan tetap diawasi. "Ini kan hari raya di mana keluarga harus bertemu. Makanya itu kami ingatkan ke petugas meningkatkan kewaspadaan," ujarnya.
Hanya saja, Yasonna mengatakan, saat ini jumlah petugas memang terbatas. Pihaknya meminta bantuan TNI dan Polri mengawasi. Namun, kata dia, TNI dan Polri juga dibutuhkan untuk melakukan pengamanan arus mudik Lebaran. "Tapi, jalan kok. Overall bagus," katanya.
Lebih lanjut Yasonna mengatakan, saat ini jumlah narapidana dari berbagai macam tindak kejahatan ada sekitar 190 ribu. Lapas pun tambah padat. Sedangkan staf kurang. "Bayangkan itu di tengah keterbatasan kami," tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly membantah melarang narapidana terorisme dan narkotika dikunjungi keluarga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Demo di Depan DPD PKS, Ikatan Santri Jakarta Minta Suswono Diadili
- Pemuda Muhamadiyah Harus Siap Hadapi Tantangan Politik Menuju Indonesia Emas 2045
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini