Yasonna Beber Akibat Putusan Sela PTUN Bagi Golkar
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai Partai Golkar kini tengah terancam masalah besar. Hal ini menyusul putusan sela PTUN yang melarangnya membuat keputusan apapun terkait partai beringin itu. Menurutnya, akibat putusan itu Golkar kemungkinan tidak bisa mengikuti pillkada serentak yang akan digelar akhir tahun ini.
"Ya saya kan tidak bisa lagi mengeluarkan, dilarang oleh pengadilan mengeluarkan surat-surat dan keputusan baru. Ya kita lihat aja nanti ke depan, ini akan menjadi persoalan," kata Yasonna di Jakarta, Minggu (5/4).
Yasonna menjelaskan, Mahkamah Partai Golkar telah menyatakan kepengurusan hasil Munas Riau dibubarkan. Sementara, putusan sela PTUN telah membuat kepengurusan hasil Munas Ancol untuk sementara ini tidak sah. Karena itu, lanjut Yasonna, status kepengurusan Golkar sekarang menjadi tidak jelas.
"Ini yang saya katakan, dengan keputusan Kemenkumham sebenarnya kejelasan Golkar memasuki pilkada kan bisa jadi sangat jelas," tambahnya.
Lebih lanjut Yasonna mengaku masih yakin bahwa SK yang dikeluarkannya tidak bertentangan dengan hukum. Pasalnya, keputusannya itu dibuat mengacu kepada hasil mahkamah partai.
"Kalau dari segi organisasi kan menurut saya mahkamah partai itu sudah membuat keputusan yang rekonsiliatif. Memang diakui keputusannya memihak Agung, tapi kan dengan kewajiban mengakomadasi Munas Bali," pungkasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai Partai Golkar kini tengah terancam masalah besar. Hal ini menyusul putusan sela PTUN yang melarangnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel