Yasonna: Cukup 500 Hakim Baru Tahun Ini

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Yasonna Laoly mengatakan Presiden Joko Widodo telah menugaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merekrut hakim baru.
Hal tersebut dilakukan sebagai respons atas permintaan Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP-IKAHI) yang diterima Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (27/3).
"Kekurangan hakim yang sudah tujuh tahun moratorium, presiden sepakat bahkan sudah meminta Menpan (merekrut)," kata Yasonna di kompleks Istana Negara.
Dia menyebutkan pada prinsipnya kekurangan hakim tersebut akan dipenuhi secara bertahap. KemenPAN-RB juga tinggal melaksanakan perekrutan.
"Tinggal ditindaklanjuti oleh MenPAN-RB penambahan hakim-hakim baru. Jumlahnya IKAHI yang tahu. Tapi cukup 500-an, minimal untuk gelombang pertama tahun ini," jelas Yasonna.
Sebelumnya Ketua Umum PP IKAHI Suhadi mengungkap kekurangan hakim di peradilan agama, peradilan umum maupun tata usaha negara mencapai 4000 hakim. Tapi yang mendesak perlu penambahan 1.800 orang.(fat/jpnn)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Yasonna Laoly mengatakan Presiden Joko Widodo telah menugaskan Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Hakim Heru Hanindyo Bantah Uang Tunai dari Suap
- Ajukan Eksepsi, Hasto Sebut Daur Ulang Kasus Inkrah Ciptakan Ketidakpastian Hukum
- Jatuhkan Vonis saat Ted Sioeng Terkulai di RS, Majelis Hakim Dinilai Tidak Manusiawi
- Dituding Kewalahan saat Sidang, Hotman Sebut Razman Takut Hakim
- Majelis Hakim Diminta Perhatikan Kesehatan Ted Sioeng
- Bantah Suap Hakim, Pengacara Ronald Tannur Minta Maaf kepada Heru Hanindyo