Yasonna: Ini Menjadi Catatan Penting untuk Internal Polri
Selasa, 26 Juli 2022 – 15:06 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham)
Yasonna berpandangan perlu upaya peningkatan independensi peran pengawasan fungsional oleh Kompolnas seperti yang diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, dan 16 program prioritas Kapolri.
Hal itu berkaitan dengan pengawasan pimpinan terhadap setiap kegiatan, penguatan fungsi pengawasan, dan pengawasan oleh masyarakat pencari keadilan.
Sebagai anggota Kompolnas, Yasonna memahami dalam pelaksanaannya hal tersebut tidak mudah.
Sebab, pada dasarnya manusia tidak suka diawasi.
Akan tetapi, Menkumham Yasonna berharap melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan mendapatkan suatu pemahaman dan misi yang sama. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Yasonna mengatakan Polri secara internal menghadapi permasalah dalam membendung dan membina oknum-oknum polisi yang mencoreng citra institusi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI