Yasonna: Kami tidak Bisa Menolak Permintaan Cegah
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly enggan mengomentari protes Dewan Perwakilan Rakyat terhadap pencegahan Ketua DPR Setya Novanto.
"Saya no comment soal itu," ujar Yasonna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/4).
Yasonna mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM tidak bisa menolak jika ada institusi penegak hukum meminta melakukan pencegahan.
Menurut dia, hal itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Jadi itu mekanistis, (jika) dari penegak hukum (meminta), kami tidak bisa ikut campur," ujar menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
Dia mengatakan, sebagai menteri dan Kemenkumham sebagai kelembagaan tidak bisa melanggar aturan.
Seperti diketahui, Novanto dicegah ke luar negeri untuk enam bukan ke depan terkait penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.
Novanto diharapkan tidak berada di luar negeri jika sewaktu-waktu dimintai keterangannya untuk tersangka pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly enggan mengomentari protes Dewan Perwakilan Rakyat terhadap pencegahan Ketua DPR Setya
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku
- KPK Sebut Yasonna Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang, Alasannya?