Yasonna: Kami tidak Bisa Menolak Permintaan Cegah

Yasonna: Kami tidak Bisa Menolak Permintaan Cegah
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com

DPR langsung protes. Namun, belakangan nota protes untuk Presiden Joko Widodo ditunda DPR.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, penundaan itu merupakan kewenangan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

"Pokoknya Bamus membuat keputusan tugas, pimpinan menindaklanjuti putusan Bamus," katanya. (boy/jpnn)


Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly enggan mengomentari protes Dewan Perwakilan Rakyat terhadap pencegahan Ketua DPR Setya


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News