Yasonna: Kami tidak Bisa Menolak Permintaan Cegah
Senin, 17 April 2017 – 18:06 WIB
Menkumham Yasonna Laoly. Foto: dok/JPNN.com
DPR langsung protes. Namun, belakangan nota protes untuk Presiden Joko Widodo ditunda DPR.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, penundaan itu merupakan kewenangan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Pokoknya Bamus membuat keputusan tugas, pimpinan menindaklanjuti putusan Bamus," katanya. (boy/jpnn)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly enggan mengomentari protes Dewan Perwakilan Rakyat terhadap pencegahan Ketua DPR Setya
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Pencegahan Yasonna Laoly ke Luar Negeri jadi Pukulan Beruntun untuk PDIP
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Yasonna Pastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Besok
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku