Yasonna: Kami tidak Bisa Menolak Permintaan Cegah
Senin, 17 April 2017 – 18:06 WIB
DPR langsung protes. Namun, belakangan nota protes untuk Presiden Joko Widodo ditunda DPR.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, penundaan itu merupakan kewenangan Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Pokoknya Bamus membuat keputusan tugas, pimpinan menindaklanjuti putusan Bamus," katanya. (boy/jpnn)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly enggan mengomentari protes Dewan Perwakilan Rakyat terhadap pencegahan Ketua DPR Setya
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Dituding Kampus Abal-Abal, UIPM Tunjukkan Bukti Terdaftar di Kemenkumham RI
- KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Meraih Nawacita Award 2024
- Respons Yasonna Setelah SK Kemenkumham Soal Masa Bakti Pengurus PDIP Digugat
- Persis Skenario, Jokowi Sudah Mengganti Orangnya Megawati, Selanjutnya
- Dilantik Gantikan Yasonna Laoly, Supratman Gerindra Bantah Ada Tendensi Politik
- Yasonna Terancam Kena Reshuffle, Hasto: PDIP Paham Ketatanegaraan