Yasonna Lantik Jenderal Polisi Menjadi Sekjen Kemenkumham

Yasonna Lantik Jenderal Polisi Menjadi Sekjen Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melantik Komjen Andap Budhi Revianto sebagai sekretaris jenderal dan Razilu sebagai inspektur jenderal. Foto: Akun resmi Yasonna Laoly di Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly melantik Komjen Andap Budhi Revianto sebagai sekretaris jenderal, dan Razilu sebagai inspektur jenderal.

Yasonna mengharapkan dua pejabat tersebut segera bekerja membawa kinerja Kemenkumham lebih baik lagi.

"Saya lantik Saudara Andap Budhi Revianto sebagai sekjen dan Saudara Razilu sebagai irjen," kata Yasonna Laoly dalam siara pers yang diterima, Kamis (11/3).

Pelantikan dilakukan di Aula Gedung Ditjen Imigrasi, Kantor Kemenkumham, Jakarta pada Rabu (10/3).

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, jabatan Andap dan Razilu sangat strategis dan punya tanggung jawab besar.

Yasonna meyakini keduanya dapat membawa kinerja Kemenkumham menjadi lebih baik.

Andap merupakan perwira tinggi aktif Polri dan pernah mengemban jabatan Kapolda.

Sebelum menjadi Sekjen Kemenkumham, Andap menggawangi posisi Irjen di kementerian yang sama.

Sementara itu, Razuli merupakan PNS di Kemenkumham.

"Dengan pengalaman tugas selama ini, saya percaya mereka bisa menjadi motor penggerak kinerja Kemenkumham," kata Yasonna.

Dia meminta dua pejabat tersebut segera menyinergikan seluruh program di tingkat kementerian atau lembaga. 

"Saya minta kepada mereka untuk betul-betul menjadi pemimpin di lingkungan kerjanya, bukan sekadar bos," ujarnya.

Yasonna Laoly juga mengingatkan jajaran lainnya untuk berkompetisi secara sehat. Mereka yang pengin mendapat posisi strategis di Kemenkumham harus memiliki komitmen bekerja keras dan menjaga integritas.

"Terdengar mudah, tetapi belum tentu semua bisa melakukannya," katanya. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Komjen Andap Budhi Revianto dilantik menjadi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Yasonna Laoly menitip pesan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News